0

Sistem Informasi Pembuatan Akta Kelahiran DISDUKPIL Kabupaten Barito Timur

Yonas Hadinata Pasuang Selasa, 25 Mei 2010


Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (DISDUKPIL) Kabupaten Barito Timur yang berada di bawah Pemerintahan Kabupaten Barito Timur Tamiang Layang, sebagian besar pengolahan data-data dan pelaksanaan pencatatan sipilnya masih dilakukan secara manual. Sehingga pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat akta catatan sipil terkesan lambat.
Hal inilah yang menjadi kendala bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mencapai implementasi dari visi dan misi yang ingin dicapai dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan. Dimana sekarang ini baru 3,26 % dari jumlah penduduk Barito Timur yang sudah memiliki Akta Kelahiran. Hal ini sangat penting menjadi pertimbangan pihak DISDUKPIL untuk mengunakan pengolahan data dan pelayanannya mengunakan sistem yang terkomputerisasi. Sehingga keakuratan data dan pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih efisien. Dengan demikian minat masyarakat untuk membuat akta kelahiran akan lebih tinggi lagi, serta visi dan misi DISDUKPIL masyarakat yang wajib memiliki Akta akan tercapai.
Hal inilah yang mendorong penulis untuk Membangun Sistem Informasi Pembuatan Akta Kelahiran Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur.

1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang pemilihan judul di atas, maka timbullah suatu gagasan untuk merancang Sistem Informasi yang dapat membantu DISDUKPIL dalam mencapai visi dan misi masyarakat Bartim wajib memiliki KTP dan Akta dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan. Adapun hal yang dapat diangkat menjadi rumusan permasalahannya adalah sebagai berikut :
  • Bagaimana membuat program aplikasi untuk membantu pembuatan akta kelahiran pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur dengan menggunakan Microsoft Access 2003 dan Visual Basic 6.0 sebagai upaya untuk memberi solusi yang terjadi pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur tersebut?
  • Bagaimana pengolahan data, pencetakkan akta kelahiran, serta pelaporan data pencetakan akta kepada pimpinan?
1.3. Batasan Masalah
Pembatasan masalah ini dilakukan agar pembuatan dan pengolahan sistem lebih terarah serta dapat memenuhi tujuan yang ditentukan. Berdasarkan rumusan masalah yang ada, batasan masalah yang akan dijadikan dasar desain program yang dibuat yaitu sebagai berikut.
  • ­Sistem informasi ini dapat melakukan insert, delete, update pada data ayah, data ibu, data anak, data kepala dinas, dan data user. Serta dapat melakukan pencetakkan akta kelahiran.
  • Sistem ini mengelola database yang menampung keseluruhan data pembuatan akta kelahiran.
  • Pembuatan laporan akta yang telah dicetak yaitu laporan pertanggal dan laporan perperiode.
  • Sistem ini adalah sistem stand alone.
  • Sistem informasi ini dikembangkan menggunakan bahasa pemrograman Visual Basic 6.0, database MS Access 2003, Laporan menggunakan Crystal Reports 8.0, serta Adobe Photoshop CS3 untuk desain tampilan program.
1.4. Tujuan
  • Membuat Sistem Informasi Akta Kelahiran yang memiliki pengolahan data secara terkomputerisasi yang memiliki kelebihan, seperti: pengolahan data yang cepat dan akurat. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja terhadap pelayanan masyarakat yang ingin membuat akta kelahiran di Kabupaten Barito Timur Tamiang Layang.
  • Memberikan kemudahan dalam proses pengolahan data, pencetakkan, serta pembuatan laporan. Sehingga informasi yang diperlukan oleh Kepala Dinas DISDUKPIL dapat diperoleh setiap waktu, untuk melihat perkembangan penduduk yang telah memiliki akta.


Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar untuk entri artikel di blog Everything